Kamis, 20 Februari 2020

Struktur Kepengurusan HMPS Statistika FMIPA UNM Tahun 2020

Struktur Kepengurusan HMPS Statistika FMIPA UNM Tahun 2020

Salam Statistika!

Proses regenerasi kepengurusan HMPS Statistika FMIPA UNM kembali dilaksanakan, dimana kepengurusan baru untuk periode tahun 2020 telah dilantik secara resmi pada tanggal 17 Januari 2020.

Kepengurusan pada periode ini diharapkan mampu membawa HMPS Statistika mencapai tujuan dan cita-citanya. Adapun tujuan HMPS Statistika FMIPA UNM yaitu “membina kesadaran intelektual, spiritual, dan emosional mahasiswa statistika yang turut bertanggung jawab atas terwujudnya tatanan masyarakat ilmiah dengan menjunjung tunggi norma dan nilai-nila pancasila”.

Melalui Pemilu Raya yang telah dilaksanakan 18-19 Desember 2019, A. Juanda B. Syahputra terpilih sebagi Ketua Umum HMPS Statistika Tahun 2020. Visi dan misi ketua umum yaitu :

 Visi :
Mewujudkan HMPS Statistika FMIPA UNM menjadi lembaga kemahasiswaan yang kreatif, inovatif, dan profesionalis dengan asas kekeluargaan yang dilandasi dengan iman dan taqwa.
Misi :
1. Menjadikan Himpunan sebagai sarana untuk meningkatkan kualitas dan prestasi baik di bidang akademik maupun nonakademik.
2. Menjadikan Himpunan sebagai wadah yang menampung dan menyalurkan aspirasi seluruh mahasiswa Statistika.
3. Meningkatkan A.K.S.I di Himpunan demi terwujudnya Tri Darma Perguruan Tinggi.
4. Membangun koordinasi yang aktif dan berkesinambungan antara semua elemen di Statistika.

Adapun Struktur Kepengurusan HMPS Statistika FMIPA UNM Tahun 2020 yaitu :

Pembina
Muhammad Fahmuddin S.Pd., M.Si.
Dr. Ruliana S.Pd., M.Si.

Badan Pertimbangan Organisasi
Koordinator : Muhammad Ahkamal Ahmad
Anggota :
- Muh. Fauzan Ananda
- Nur Ikhwana
- Ahmad Reza Wahyudi
- Alfaris Iskandar

Ketua Umum : A. Juanda B. Syahputra
Sekretaris Umum : Muhammad Alif Athallah A.
Wakil Sekretaris Umum : Sri Wahyuni Aenul Mardiyah
Bendahara : Nur Afifah Indarwaty Hamlar

Bidang 1 Pendidikan dan Pelatihan
Ketua Bidang : Chaerul Anwar
Anggota :
- Muh. Alsyar
- Muhammad Rafli A.
- Amalia Aulia Yahub
- Megawati Nandar
- Suci Amaliah

Bidang 2 Keilmuan
Ketua Bidang : Syahrir R.
Anggota :
- Ibnu Abdul Hadi
- Andi Erfina Jasman
- Fitriani
- Maria Dominggo Wea
- Nurul Hidayah A. Djanggola

Bidang 3 Riset dan Advokasi
Ketua Bidang : Nurfauzan
Anggota :
- Abdur Rachman Arief
- Andi Shahifah Muthahharah
- Elma Sulistiawati Husain
- Fithriyah Azzahrah
- Isnaeni R.
- Nurul Ilmi

Bidang 4 Pengembangan Potensi Mahasiswa
Ketua Bidang : M. Zaldy
Anggota :
- Ashabul Kausar
- Fauziah
- Nadia Nurul Fatimah
- Nurul Maulidya Al-Izani
- Rita Ramadhani
- Wulan Maulia Isnaini

Bidang 5 Sosial dan Komunikasi
Ketua Bidang : Muh. Gunadil Ukra
Anggota :
- Andi Ilham Azhar Mangkona
- Avellin Bunga Datu
- Febriyanti B.
- Nurtiwi
- Saida

Sosial media kami :
Line : @bsk6272o
Instagram : @hmps.statistika.unm
Facebook : Hmps Statistika Fmipa UNM
Youtube : HMPS Statistika FMIPA UNM
Blog : hmps-statistika-fmipa-unm.blogspot.com
Share:

Senin, 10 Februari 2020

Visi dan Misi Ketua Umum HMPS Statistika FMIPA UNM Tahun 2020

Visi dan Misi Ketua Umum HMPS Statistika FMIPA UNM Tahun 2020


Visi :

Mewujudkan HMPS Statistika FMIPA UNM menjadi lembaga kemahasiswaan yang kreatif, inovatif, dan profesionalis dengan asas kekeluargaan yang dilandasi dengan iman dan taqwa.


Misi :

- Menjadikan Himpunan sebagai sarana untuk meningkatkan kualitas dan prestasi baik di bidang akademik maupun nonakademik.

- Menjadikan Himpunan sebagai wadah yang menampung dan menyalurkan aspirasi seluruh mahasiswa statistika.

- Meningkatkan A.K.S.I di Himpunan  demi terwujudnya Tri Darma Perguruan Tinggi.

- Membangun koordinasi yang aktif dan berkesinambungan antara semua elemen di Statistika.
Share:

Senin, 02 Desember 2019

Advokasi Dasar

ADVOKASI

Advokasi, mungkin merupakan kata yang cukup tidak asing dikalangan mahasiswa. Namun, tidak sedikit diantara mereka yang kurang memahami arti sebenarnya dari kata advokasi tersebut. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, advokasi dapat diartikan sebagai sebuah pembelaan. Misalnya digunakan pada kalimat “penggagas berdirinya lembaga bantuan hukum ini kembali menekuni dunia advokasi”. Sedangkan advokat adalah ahli hukum yang berwenang sebagai penasihat atau pembela perkara dalam pengadilan atau bisa disebut juga sebagai seorang pengacara. Berikut ini akan dijelaskan beberapa pengertian dari advokasi :

Advokasi (LBH Malang, 2008:7) adalah usaha sistimatis secara bertahap (inkremental) dan terorganisir yang dilakukan oleh kelompok atau organisasi profesi untuk menyuarakan aspirasi anggota, serta usaha mempengaruhi pembuat kebijakan publik untuk membuat kebijakan yang berpihak kepada kelompok tersebut, sekaligus mengawal penerapan kebijakan agar berjalan efektif

advokasi menurut  Mansour Faqih (Satrio Aris Munandar  2007: 2) adalah: media atau cara yang digunakan dalam rangka mencapai suatu tujuan tertentu. Advokasi lebih merupakan suatu usaha sistematis dan terorganisir untuk mempengaruhi dan mendesakkan terjadinya perubahan dalam kebijakan publik secara bertahap maju

Advokasi adalah aksi yang strategis dan terpadu, oleh perorangan atau kelompok masyarakat untuk memasukkan suatu masalah ke dalam agenda kebijakan, dan mengontrol para pengambil keputusan untuk mengupayakan solusi bagi masalah tersebut sekaligus membangun basis dukungan bagi penegakan dan penerapan kebijakan publik yang di buat untuk mengatasi masalah tersebut. (Manual Advokasi Kebijakan Strategis, IDEA, Juli 2003)

Advokasi melibatkan berbagai strategi yang ditujukan untuk mempengaruhi pengambilan keputusan publik baik di tingkat lokal, nasional dan internasional; dalam advokasi itu secara khusus harus memutuskan: siapa yang memiliki kekuasaan dalam membuat keputusan; bagaimana cara mengambil keputusan itu; dan bagaimana cara menerapkan dan menegakkan keputusan.” (Lisa VeneKlassen and Valerie Miller, The Action Guide for Advocacy and Citizen Participation, Washington D.C.: The Asia Foundation, 2002)

Advokasi juga merupakan langkah untuk merekomendasikan gagasan kepada orang lain atau menyampaikan suatu issu penting untuk dapat diperhatikan masyarakat serta mengarahkan perhatian para pembuat kebijakan untuk mencari penyelesaiannya serta membangun dukungan terhadap permasalahan yang diperkenalkan dan mengusulkan bagaimana cara penyelesaian masalah tersebut.

Berdasarkan pengertian tersebut diatas dapat disimpulkan bahwa advokasi lebih merupakan suatu usaha sistematik dan terorganisir untuk mempengaruhi dan mendesakkan perubahan, dengan memberikan sokongan dan pembelaan terhadap kaum lemah (miskin, terbelakang, dan tertindas) atau terhadap mereka yang menjadi korban sebuah kebijakan dan ketidak-adilan.

Adapun unsur-unsur advokasi adalah sebagai berikut:
Penetapan tujuan advokasi
Penempatan data yang konkrit
Identifikasi sasaran
Pengembangan dan propaganda
Membangun koalisi
Membuat presentasi
Aksi
Evaluasi

Advokasi ketika dikaitkan dengan skala masalah yang dihadapi  dikategorikan kepada tiga jenis (Satrio Aris Munandar  2007: 2) adalah:
1) Avokasi diri yaitu advokasi yang dilakukan pada skala lokal dan bagkan sangat pribadi misalnya saja ketika seoarang mahasiswa tiba-tiba diskorsing oleh pihak universitas tanpa ada kejelasan maka advokasi yang dilakukan adalah dengan cara mencari kejelasan atau klarifikasi pada pihak universitas.
2) Advokasi kasus yaitu advokasi yang dilakukan sebagai proses pendampingan terhadap orang atau kelompok tertentu yang belum memiliki kemempuan membela diri dan kelompoknya.
3) Advokasi hukum adalah serangkaian tindakan yang dilakukan oleh ahli hukum dan atau lembaga bantuan hukum dalam bentuk konsultasi, negosiasi, mediasi, serta pendampingan baik di dalam dan di luar pengadilan yang bertujuan untuk menyelesaikan sengketa yang berdimensi hukum.

Berdasarkan pengertian di atas akhiran si pada kata advokasi dapat diartikan proses atau hasil. Sehinga dapat disimpulkan bahwa kata advokasi secara sempit adalah cara ataupun tindakan yang dilakukan penasehat ataupun pembela perkara di dalam pengadilan.

Setelah mengetahui pengertian yang sebenarnya dari kata advokasi diharapkan agar seluruh masyarakat Indonesia khususnya mahasiswa dan orang-orang yang telah menempuh jenjang pendidikan yang tinggi mampu melaksanakan advokasi secara baik dan benar serta tepat sasaran. Lebih-lebih mahasiswa dan orang-orang yang sedang atau bahkan telah menyelesaikan pendidikan dibidang hukum, mereka harus melakukan advokasi secara lebih terperinci agar kebenaran bisa ditegakkan dan yang bersalah dapat dihukum sesuai dengan kesalahannya. Dengan demikian, bangsa Indonesia ini dapat menjadi negara yang benar-benar berlandaskan hukum yang bersumber dari Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

Share:

Rabu, 30 Oktober 2019



 SIGMA
(Statistics Games and Art)
HMPS Statistika FMIPA UNM Tahun 2019

Statistics Games and Arts atau biasa disebut SIGMA merupakan program kerja dari Bidang Pengembangan Potensi Mahasiswa. Latar belakang terbentuknya program kerja ini yaitu: perlunya wadah untuk meningkatkan soliditas dan solidaritas alumni dan Civitas Statistika FMIPA UNM, perlunya wadah untuk mengakomodasi minat, bakat, dan kreativitas mahasiswa Statistika FMIPA UNM, serta perlunya wadah untuk meningkatkan jiwa kompetitif mahasiswa dibidang olahraga dan seni.

SIGMA ini dimulai dari proses pendaftaran pada tanggal 16-25 Oktober, Technical meeting dilaksanakan satu hari pada tanggal 31 Oktober, pembukaan kegiatan pada tanggal 1 November, pelaksanaan lomba dilaksanakan delapan hari yaitu pada tanggal 2-9 November dan diakhiri dengan penutupan dan penyerahan hadiah kepada pemenang pada tanggal 10 November. Adapun item lomba terbagi menjadi tiga kategori yaitu keolahragaan yang didalamnya ada empat cabang olahraga yaitu volly, futsal, lari estafet  dan catur. Kemudian kategori kedua yaitu tradisional yang memuat tiga cabang yaitu balap karung, hadang, dan tarik tambang. Kategori yang terahir yaitu kesenian yang terbagi menjadi tiga cabang yaitu, fotografi, orasi, dan puisi. Dimana orasi dan puisi ini mengusung dua tema yaitu: Kebangsaan dan Loyalitas Berlembaga.

Kegiatan SIGMA ini diikuti oleh alumni dan civitas statistika FMIPA UNM. Tujuan dari kegiatan ini yaitu: pertama, mempererat soliditas dan solidaritas alumni dan civitas statistika FMIPA UNM. Kedua, meningkatkan semangat berolahraga, dan regreasi, serta meningkatkan kesehatan jasmani dan rohani. Ketiga, mengembangkan potensi mahasiswa Statistika FMIPA UNM dalam minat dan bakat. Keempat, meningkatkan jiwa sportivitas antar alumni dan Civitas Statistika FMIPA UNM.

MARI BERSEMANGAT, tim terbaikmu dan harapan semoga menjad juara! Salam sportivitas, hidup mahasiswa!

Share:

Minggu, 29 September 2019

BETA 4

BETA IV


HMPS Statistika FMIPA UNM Tahun 2019 kembali menggelar BETA IV atau Bentuk Eksplorasi Statistika yang keempat yang sebelumnya telah dilaksanakan BETA III pada Masa Kepengurusan HMPS Statistika FMIPA UNM Tahun 2018. Kegiatan ini mengusung tema “Aktualisasi Jiwa Kepemimpinan melalui Penanaman Nilai Kemahasiswaan dan Keorganisasian di Era Milineal”. Sasaran dari kegiatan BETA IV ini adalah anggota biasa dari angkatan 2017, 2018, dan 2019. 

Ada beberapa proses yang harus dilalui hingga hari H kegiatan, yaitu: sosialisasi yang dilaksanakan pada tanggal 16-18 September 2019. Di sosialisasi ini dijelaskan tentang pentingnya mengikuti BETA IV. Setelah melalui proses sosialisasi kemudian dilakukan registrasi pada tanggal 16 September sampai 2 Oktober. Setelah peserta BETA IV melakukan registrasi, dilaksanakan technical meeting yang pertama pada tanggal 4 Oktober. Di technical meeting ini akan dijelaskan tentang mekanisme wawancara dan Focus Group Discussion (FGD) dan beberapa hal penting. Selanjutnya dilaksanakan focus group discussion pada tanggal 5-6 Oktober. Di FGD ini setiap kelompok akan diberikan sebuah materi atau berita (permasalahan) yang hangat diperbincangkan dikalangan mahasiswa, bagaimana mereka menjelaskan tentang masalah yang terjadi dilingkungan kemudian memberikan solusi pemecahan masalahnya.

Setelah dilaksanakannya FGD tersebut kemudian dilaksanakan technical meeting II pada tanggal 10 Oktober, dilaksanakan indoor dan diakhiri pelaksanaan outdoor

“Harapan yang saya mengenai BETA 4 kali ini, semoga teman2 mahasiswa khususnya teman2 mahasiswa baru itu dpt menikmati kehidupannya sebagai mahasiswa. Artinya bahwa, siswa sekarang itu butuh pengasahan otak di arah intelektual  yakni pintu organisasi, mereka dpt berproses dan menegukkan daya pengetahuan mereka dan tingkat kritisnya mereka atau biasa disebut intelektualnya mereka. Selain itu, kita ingin meningkatkan kaderisasi di himpunanya.” Ungkap Wadi Ketua Bidang Pendidikan dan Pelatihan HMPS Statistika FMIPA UNM Tahun 2019.

Semangat Berkontribusi
Hidup mahasiswa!

Share:

Jumat, 30 Agustus 2019

ANALISIS III

 
ANALISIS III
HMPS Statistika FMIPA UNM Tahun 2019 kembali menggelar ANALISIS III atau Aksi Nyata Ilmiah Mahasiswa III yang bertempat di Dusun Bompo Desa Mattampabulu Kecamatan Lamuru Kabupaten Bone. Kegiatan ANALISIS III ini dilaksanakan sselama tujuh hari yakni tanggal 30 Juli sampai 5 Agustus 2019. Adapun tujuan dari kegiatan ini adalah sebagai ajang silaturahmi antar mahasiswa dan masyarakat, wadah pengaplikasian ilmu statistika, membantu meringankan beban masyarakat yang membutuhkan, dan sebagai sarana pengaplikasian tri darma perguruan tinggi yaitu pengabdian masyarakat. Jauh hari sebelum hari H kegiatan diadakan sensus untuk mendapatkan data dari masyarakat sebagai acuan pembagian sembako kepada masyarakat. Hari pertama kegiatan yaitu pada tanggal 30 Juli 2019 diadakan pembukaan di ruang FF104 FMIPA UNM yang dibuka oleh Dr. Ruliana, S.Pd., M.Si. dengan penyematan id card sebagai tanda pelepasan mahasiswa statistika yang bergabung dikegiatan ANALISIS III. 

Hari kedua kegiatan ANALISIS III diadakan pembukaan dilokasi yang dibuka oleh bapak Ramli Marzuki selaku Sekertaris Kecamatan Lamuru Kabupaten Bone. Dihari yang sama juga diadakan Taman Baca di Kelas Jauh MI Jabal Hidayah Padang Loang, kelompok belajar, dan Baca Tulis Al-Qur’an (BTQ). Hari ketiga dan keempat dilanjutkan Taman Baca, Kelompok Belajar dan Baca Tulis Al-Qur’an. Dihari kelima diadakan gotong royong bersama warga yakni membenahi fasilitas masyarakat seperti masjid dan sekolah. dihari yang sama juga diadakan Latihan Dasar Kepemimpinan (LDK) di MTs Jabal Hidayah Padang Loang yang diikuti oleh 30 peserta didik MTs Jabal Hidayah, kegiatan LDK ini diadakan selama dua hari. Selanjutnya dihari keenam diadakan pemaparan hasil sensus oleh Paramita selaku panitia pengarah ANALISIS III, seminar pendidikan yang dibawakan oleh Bapak Drs. Nursalam, M.Pd. selaku Sekertaris Dinas Pendidikan Kabupaten Bone, dan penutupan kegiatan ANALISIS III yang ditutup secara resmi oleh Bapak Camat Lamuru A. Muh. Awaluddin. Setelah penutupan kegiatan malamnya diadakan pembagian sembako dilanjutkan pada hari ketujuh sebelum pemulangan.
Share:

Rabu, 31 Juli 2019

UNM Ganti Status?



Universitas Negeri Makassar yang sering dikenal sebagai UNM kini berganti status yang dulunya satker (satuan kerja) berganti menjadi BLU (Badan Layanan Umum) yang dimana pergantian status dari Badan Layanan Umum sebagaimana yang dimaksud dalam Diktum pertama keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 321/KMK.05/2019 memberikan fleksibilitas pengelolahan keuangan kepada UNM pada Kementrian Riset dan Perguruan Tinggi sesuai dengan peraturan pemerintah nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum.

            Sistem pengelolaan Badan Layanan Umum bersifat fleksibel. Fleksibel yang dimaksud adalah pengelolaan keuangannya dikelola oleh Universitas sendiri, beda halnya dengan sistem pengelolaan pada Satuan Kerja yang dimana terlebih dulu harus dilapor ke menteri keuangan sebelum mengambil tindakan. Setiap kebijakan memiliki dampak positif dan negatif, sisi positif dari BLU yakni perguruan tinggi dapat mengelola keungan secara mandiri dan dapat memberikan manfaat langsung kepada masyarakat. UNM sekarang sudah menyandang status BLU tapi nyatanya sisi negatif yang relative terihat sekarang, pengelolaan keuangan masih sama dengan sebelumnya, tidak terjadi perubahan. Sebagai contoh dalam melengkapi sarana prasarana ruang kuliah, terlebih dahulu harus membuat Rancangan Anggaran yang harus diketahui oleh Menteri Keuangan, dan untuk pengelolaan keuangan sekarang tidak perlu lagi mengambil tindakan tersebut. Lantas realita yang terlihat sekarang tidak ada bedanya dengan sebelumnya.
            Adapun SPM (Standar Pelayanan Mahasiswa) untuk UNM yang salah satu isinya terdapat poin yang mengatakan perlunya melengkapi sarana penunjang seperti sarana prasarana ibadah, olahraga, balai pengobatan dan lainnya. Namun, realita saat ini sarana tersebut tidak terpenuhi. Itu adalah sebagian kecil contoh yang terjadi di UNM. Jadi, apakah UNM sudah siap untuk menyandang status BLU?

Kampus UNM BLU???

Universitas Negeri Makassar yang sering dikenal dengan UNM kini berganti status dari Satuan Kerja menjadi instansi pemerintah yang menerapkan pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum (BLU) pada tanggal 05 April 2019 berdasarkan Surat Keputusan Menteri Keuangan dengan nomor surat 321/KMK.05/2019 oleh Kementrian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekditi).

Share:

NEW ENTRY

Bidang-Bidang HMPS Statistika FMIPA UNM Tahun 2020

BLOGROLL

Labels

Visi dan Misi

Sekretariat

Sekretariat
Kampus UNM Parang Tambung, Jalan Mallengkeri, Parang Tambung, Mangasa, Kec. Tamalate, Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90224